Demokrasi Kita Semodel dengan Kawin Siri

TERLEPAS dari desas-desus tentang ketua partai mengendalikan presiden memang perlu diluruskan. Akar masalah pada perpolitikan kita sederhana saja. Kita ini mendua hati dalam memilih dan mengamalkan sistem demokrasi. Dikatakan demokrasi parlementer, cita rasa kita malah kuat pada rasa demokrasi presidensial yang seolah-olah presidenlah yang kuat dan mengatasi semua parpol dan golongan.

Dikatakan menganut sistem demokrasi presidensial, cita rasa kita malah kuat mengamalkan demokrasi parlementer. Akibatnya, kita dalam berpolitik menyangka bertumpu pada keyakinan, padahal kita berpolitik atas dasar salah sangka.

Dalam demokrasi parlementer, isu sentral tentang ketua partai mengontrol presiden, malah terlalu mendua dan tidak jelas. Ketua partai dalam sistem ini malah diproyeksikan sebagai calon presiden kalau partainya dan partai-partai yang berkoalisi dengannya memenangi pilpres.

Dalam sistem demokrasi presidensial, calon presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui partai yang mengusungnya. Akan tetapi, akar dukungannya jelas. Meskipun diusung partai, seorang calon presiden harus memenangi konvensi yang diadakan partai. Konvensi partai bukan dipilih oleh anggota DPC, DPD, dan DPP partai, melainkan dipilih oleh masyarakat yang diasumsikan simpatisan atau pendukung ideologis partai tersebut. Jadi, ketika seorang capres yang lolos partai lewat konvensi, automatis ia punya akar dukungan yang kuat di masyarakat meskipun dari berbagai elemen masyarakat pendukung partai yang mengusung si capres tersebut.


Kalau kita membuat bandingan di negara-negara lain, terlepas penganut sistem parlementer ataupun presidensial, seorang kepala eksekutif tidak mengalami dualisme dukungan antara partai dan masyarakat. Misalnya, seorang calon perdana menteri dalam sistem parlementer, karena dari awal yang jadi ketua partai memang diproyeksikan sebagai calon kepala pemerintahan, automatis  partai harus kerja keras membangun jaringan dukungan seluas-luasnya dan mengakar di masyarakat, kendatipun hanya sebatas menggalang dukungan dari elemen-elemen masyarakat yang mendukung atau bersimpati pada partai si calon perdana menteri.

Begitu pun si calon presiden dari sistem presidensial, karena dirinya diloloskan oleh partainya berkat dukungan terbanyak masyarakat lewat konvensi partai, si calon presiden sejatinya dapat dukungan mengakar dari masyarakat walaupun dari masyarakat yang pro partai pengusungnya.

Di negara kita, sebuah konsekuensi dalam menganut sebuah sistem yang dipilih, kita ini selalu bersikap mendua hati. Seorang capres diusung oleh partai, tetapi kalaupun lewat konvensi, tetap saja dipilih oleh pengurus partai dari tingkat DPC, DPD hingga DPP. Apalagi kalau jelas-jelas diloloskan semata atas restu ketua umum partai atau oligarki penguasa partai.

Alkisah, begitu ia menang pilpres, dualisme antara rakyat dan partai tidak terhindarkan lagi. Kendatipun  partai menggelar konvensi untuk meloloskan capres tertentu, tetap saja tidak melibatkan berbagai elemen masyarakat yang justru menjadi basis sosial atau basis budaya partai yang bersangkutan.

Dalam kasus Jokowi atau bahkan SBY sebagai presiden terdahulu, yang sama-sama produk pilpres langsung, modal dasarnya untuk jadi presiden, hanya dukungan suara dari para pemilih, tanpa adanya dukungan dari barisan. Punya pendukung, tetapi tidak punya barisan.

Masalah krusial bagi negara kita, ketika seorang presiden hanya bertumpu pada dukungan suara pemilih tanpa ditopang oleh sebuah barisan, secara de facto ia dikendalikan oleh sebuah barisan yang tidak ada kaitannya dengan aspirasi pemilih pada pilpres.

Dalam setting politik yang mendua model seperti itu, seorang presiden merasa bebas untuk mengumbar janji, tetapi tidak merasa perlu membuat komitmen. Karena dukungan yang ia peroleh lewat partai yang tanpa melalui konvensi yang mengakses akar-akar dukungan di masyarakat, dukungan yang diraih capres lewat para pemilih di pilpres langsung, yakni dukungan lepas tanpa ikatan. Hal ini semodel dengan kawin siri saja! Tampaknya demokrasi kita tengah membusuk.

Dapatkah Kita Hidup tanpa Sastra?

”Dapatkah kita hidup tanpa sastra?” kata kawan saya.  Naif kedengarannya, tetapi lumayan dalam menikam. Permasalahannya bukan karena saya meminati dunia sastra. Pada satu sisi, pertanyaan kawan saya itu telah menguakkan dirinya bahwa ia mengandung kebenaran. Namun, serentak dengan itu terkuak pula kelemahan atau keterbatasan jalan pikiran kawan saya itu tentang makna kehidupan jika ditilik dari sisi kemanusiaan.

Jika kehidupan atau pengertian hidup diberi batas sejauh makna biologis, sudah jelas manusia dapat hidup tanpa sastra, asalkan ia cukup sandang, pangan, dan papan serta memiliki alat guna menangkal berbagai ancaman fisik. Sebatas ini sastra dan seni tidak dibutuhkan kehidupan. Sastra dan seni tidak membentuk darah daging atau sel-sel tubuh sebagai syarat dasar hidup biologis.

Makanan dan sarana pelindung fisik jelas merupakan kebutuhan kita. Pada masa prasejarah, manusia bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain dan terkadang disertai perkelahian, semata-mata tersambung dengan kedua kebutuhan itu. Kedua kebutuhan itu betul-betul diusahakan dan diperjuangkan.

Pada sela-sela perjuangan memenuhi kebutuhan jasmani itu, manusia mengembangkan kehidupan rohaninya. Memang, tampaknya aspek ini, khususnya sastra dan seni, tidaklah mendesak. Akan tetapi, manusia tidak kuasa menolak berbagai cetusan rohaniah yang terus-menerus mengalir bersama perjalanan hidupnya. Dalam evolusinya, manusia mengalami "fajar" peradaban dan kerohanian tempat sastra ikut serta di dalamnya.

C. Day Lewwis (dalam Poetry for You, Basil Blacwell, 1960) mengungkapkan fenomena lahirnya puisi sebagai wujud cetusan rohani yang paling mendasar. Pernyataan ini menunjukkan bahwa manusia tidak terpuaskan hanya dengan mempertahankan kehidupan jasmaninya. Manusia membutuhkan sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan jasmaninya. Kebutuhan ini memang tidak diusahakan dengan kucur peluh, tetapi manusia tidak mampu menampik kehadiran dan kelahirannya sebab kelahirannya merupakan konsekuensi dari hasil evolusi rohani.

Secara sempit, orang masih dapat membantah peran sastra sebagai bagian tidak terpisahkan dalam membangun hidup manusia seutuhnya. Barangkali banyak orang merasa bahagia tanpa pernah membaca novel, puisi, cerpen, atau menonton pertunjukan teater. Dengan hal ini, orang beralasan yang tampaknya logis bahwa tanpa sastra manusia tetap dapat hidup. Dalam konteks ini, sekali lagi, kita bertemu dengan refleksi "keterbatasan" wawasan, untuk tidak menyebut naif!

Barangkali saja orang tidak membaca novel, puisi, cerpen, atau tidak menonton pementasan teater, tetapi menikmati berbagai bentuk kesusastraan yang lebih sederhana. Orang pun dapat menikmati bentuk-bentuk transformasi sastra yang dapat "dikunyah" lebih lezat tanpa dibayangi oleh mitos sastra yang bercitra angker. Dalam bentuk yang lain, orang barangkali mengembangkan imajinasi berbagai aspek kehidupan yang diwujudkan dalam beragam bentuk kreasi. Di sini, sastra barangkali mendapatkan bentuknya dalam wujud permainan, seperti dikatakan Johan Huizinga (dalam Homo Luden, LP3ES, 1990).

Saya kurang percaya ada orang yang betul-betul merasa utuh dalam hidupnya jika ia meminggirkan kebutuhan rohaninya, antara lain sastra dan seni. Pada masa keemasan negara komunis, penguasanya menindas kepercayaan rakyatnya terhadap Tuhan dan agama sebagai cetusan rohani tertinggi, sastra dan seni menggantikan kedudukannya. Mereka menyalurkan rasa religiusnya melalui sastra dan seni dengan cara sembunyi-sembunyi. Dengan begitu, hadirnya sastra dalam hidup manusia mencerminkan utuhnya kehidupan itu, yang dalam konteks ini sekaligus menunjukkan utuhnya evolusi rohani manusia.***

Memaknai Kursi

PADA tataran tertentu, kursi adalah segalanya. Untuk seorang tukang kayu atau pembuat kursi, kursi adalah sumber inspirasi bagi kreativitas karya ciptanya, sekaligus mata air penghidupannya. Pada saat orang penat, kursi merupakan tempat nyaman melepas kepenatan. Dalam pandangan seorang anggota parlemen, kursi adalah mediator efektif meluapkan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat atau sebaliknya? Dalam hati seorang penguasa, kursi adalah sentralisasi kekuasaan sekaligus beragam wajah "kedaulatan" dan kepentingan atau sebaliknya. Adapun, kursi di mata mahasiswa bisa jadi teramat multifungsi. Selain tempat nyaman mendengar dosen berbicara di ruang kuliah sekaligus tempat ngorok, ngerumpi, diskusi, dan sejenisnya. Bagi Tuhan, kursi adalah 'Arasy.

Alhasil, terlepas dari persoalan moralitas, kosmos kursi memiliki nilai lebih—bergantung pada siapa dan bagaimana kita menyikapinya. Pada tataran pemikiran pembuat kursi, pemahaman dan penyikapannya tentu berbeda dengan sosok seorang penguasa. Ada diferensiasi makna. Dus, mengenal relativitas, tentu. Berangkat dari sini, optimalisasi dan fungsionalisasi kursi pada porsinya teramat urgen.

Namun apabila upaya itu melepas keterkaitan dengan sosio-kultur (sebuah) tatanan, kita biasa menyebutnya sebagai tindakan amoral plus memalukan. Jika kecenderungan dimaksud telah menjadi bagian dari peradaban dan masyarakat menilainya sebagai sesuatu yang wajar sebagai upaya apologetik, misalnya—maka dia adalah patologi. Patologi kebudayaan! Ironisnya, kecenderungan tersebut perlahan-lahan pasti merambah, memberi napas bagi tata hidup dan kehidupan keseharian kita. Nyaris di segala bidang dan sisinya. Dalam konstelasi politik, ekonomi, sosial-kemasyarakatan bahkan dalam beragama. Itu begitu memfenomena dan begitu sistemik.

Namun, masyarakat kita dalam keterdiamannya berkesan telanjur menganggapnya absah dan sebagai suatu kewajaran semata; sebagai konsekuensi logis dari beragam perubahan demi perubahan. Begitu memprihatinkan jika ternyata realitas tersebut telah turut membentuk format budaya kita. Hingga jika kita bersikap menolak atau tidak turut terlibat "menyosialisasiya", langsung tidak langsung di dada kita akan tersemat anggapan sebagai masyarakat nirbudaya. Menyakitkan ataukah menggelikan? Ataukah kedua-duanya? Ataukah tidak sama sekali?

Bagaimanapun kursi tetaplah kursi. Ada yang empuk dan bagus, ada pula yang sebaliknya. Ada yang mahal, murah, dan juga ada yang gratis, hasil "merampok", misalnya. Hanya takaran fungsionalisasi kursi mengenal konteks bagaimana dan siapa yang menggunakannya. Itu artinya, secara esensial, fungsi kursi bisa jadi beragam meskipun secara eksoteris, kursi berfungsi sebagai tempat duduk, terlebih tatkala peradaban manusia mengenal proses pengabsahan yang tidak absah dan pewajaran segenap yang tidak wajar. Proses yang menafikan segala hal yang berkaitan dengan kelanggengan dan kesempurnaan tatanan wajah kemanusiaan. Kondisi objketif ini dipahami benar oleh para politikus kita atau pemegang kursi, yang mengerti benar kursi macam apa yang kini menyunggih dirinya; yang mampu membuatnya menepuk dada sembari bangga berkata siapa dirinya. Pada gilirannya, para pemegang kursi piawai sebegitu  mampu membagaimanakan kursi yang dia miliki.

Kepiawaian itu mereka buktikan pada banyak kasus korupsi yang kini masih memanas; memanasi hati jutaan rakyat republik ini. Korupsi adalah  skandal perampokan hak rakyat terbesar di sepanjang sejarah penyelenggaraan kehidupan di manapun. Kasus yang lahir dari budaya katabelece, surat sakti, urgensitas koneksi, dan semacamnya; sebagai refleksi logis kuatnya kongkalikong (kolusi) para pemegang atau pengguna kursi di panggung kontelasi interes kepentingan. Hal itu bisa dilakukan oleh seorang politikus lugu sekalipun. Sebagai kepala sebuah lembaga yang seharusnya berlaku sebagai pemberi nasihat, saran, pertimbangan, petunjuk (pada kepala pemerintahan) bagi keparipurnaan sistem penyelenggaraan negara (ironisnya yang terjadi justru sering kali meminta petunjuk). Fungsi lembaga yang dipimpinannya, yang seharusnya bersih dari segala tindakan penyebab krisis moral dan wibawa kelembagaan. Di sinilah titik persoalan sesungguhnya.

Perbuatan para penyalahgunaan kursi tersebut, disadari atau tidak, mengaburkan fungsi formal lembaga yang dipimpinnya. Dengan pemberian referensi itulah berbagai ihwal penyelewengan terjadi. Seorang polisi berpangkat jenderal rela mengorbankan kursinya gara-gara terlibat kasus menjijikan; korupsi. Hal itu bergulir dan akhirnya bermuara pada pelataran hati rakyat yang untuk kesekian kali hatinya terluka. Menyadari ketidakbisalepasan perannya terhadap kemunculan skandal besar tersebut, politikus lugu—seperti biasa—mengeluarkan senjata pamungkasnya: kursi kekuasaan. Dan sekali lagi, itu lantaran dia teramat paham makna besar keberadaan fungsi yang ia miliki!

Siapakah yang berkata kursi tidak dapat melindungi seseorang dari masalah? Seorang kiai yang dipilih masyarakat sebagai anutan, bisa jadi memiliki fasilitas maksum. Seorang dosen tidak mustahil terlewat teguh statusnya untuk dibantah atau didebat tentang suatu ilmu, walaupun untuk sebuah status quo itu dengan melarang nyontek, misalnya seorang bapak pada anaknya, suami pada istrinya hingga seorang penguasa pada rakyatnya. Inilah budaya kita! Adat ketimuran, orang Barat biasa menyebut. Sebuah tatanan budaya yang lahir dari mengurat akarnya feodalisme, genderisme, patrelinealisme, dan semacamnya pada diri masyarakat. Ini lantaran masyarakat telanjur memahami stratifikasi sosial secara imporsi. Pada gilirannya, hal itu melahirkan kecenderungan-kecenderungan set­back: kesungkanan, ketakutan, kepicikan, kekhawatiran, perasaan bersalah, dan seterusnya. Hal itu juga membawa kita pada kondisi dilematis pada setiap penuntasan atau penyikapan persoalan.

Dan sekali lagi, politikus lugu mampu memanfaatkan kondisi sosio-kultur masyarakat. Betapa tidak, ternyata kita mengalami ketakutan dan kesungkanan struktural untuk menghadapkannya sebagai sekadar saksi atas keterlibatannya pada berbagai skandal memalukan itu. Kita masih merasa pakewuh untuk mencomotnya atau sekadar menon-aktifkan sementara dari jabatan ketua sebuah lembaga. Tidak perlu kita membandingkan dengan proses penyelesaian kasus pencurian ayam oleh salah seorang saudara kita yang pengangguran sebab kita hanya akan menemukan keterjauhan perbedaan antara pencuri ayam dan perampokan uang rakyat, meskipun pada hakikatnya keduanya memiliki kesamaan sebagai pengambilan hak orang lain secara sepihak.

Namun, imbas yang dihasilkan teramat berbeda, (kerugian) material maupun immate­rial. Di sinilah letak perbedaan objektivitas kasusnya sekaligus perbedaan upaya penyelesaiannya. Terhadap saudara kita yang (terpaksa) mencuri ayam itu, kita tidak perlu merasa bersalah untuk memberlakukan hukum secara pasti dan meyakinkan. Dengan ekspresi sinis, mungkin Anda akan berkata, "Apalah arti seorang pencuri ayam, pengangguran lagi!" Terlebih pada era reformasi ini, keberadaannya dicap sebagai beban pembangunan. Tidak lebih begitu! Atau barangkali Anda hanya akan bertanya, "Kursi apa yang dia miliki?"

Inilah budaya kita. Terlepas adakah kita menyadarinya atau tidak sebagai suatu penyakit yang telah teramat akut dan kronis.  Akan tetapi, mungkin memang benar bahwa yang penting akhirnya bukanlah mempertahankan suatu sikap defensif, tetapi menciptakan. Suatu upaya internalisasi intens bagi proses pencerahan tatanan budaya sebab tanda peradaban pada hakikatnya ialah perilaku kita yang hidup dengan rasa hormat kepada segala yang tumbuh dari kehidupan. Dan sungguh, tulisan ini tidak bermaksud mengagitasi siapa-siapa untuk mencerca atau mengecam siapa pun. Tulisan ini hanya akan mengabarkan bahwa betapa budaya kita masih sakit!

Namun, Anda bisa menuduhnya sebagai agitatif, destruktif, konfrontatif, negatif. Yang pasti, sebuah media massa pernah memuat berita seorang anak kecil yang selamat dari reruntuhan sebuah kondominium yang ambruk di Filipina sebab sang ibu—yang tewas pada musibah itu—menyuruh sang anak berlindung di balik sebuah kursi.**

Mengapa Ada Komersialisasi Seks?

Ada ungkapan berbunyi, ”Seks adalah ekspresi cinta …” Di tengah maraknya razia tempat prostitusi terbuka,  terselubung, dan terbongkarnya praktik prostitusi daring (online), ungkapan tersebut sepertinya bisa jadi sudah tidak relevan lagi. Seks bukan sekadar ungkapan rasa cinta yang mendalam dari sepasangan insane yang dimabuk cinta, melainkan seks telah menjadi sesuatu yang bersifat komersial atau bernilai ekonomis. Nilai ekonomis yang dimilikinya menyebabkan ia pun harus mengikuti hukum ekonomi, yakni jika ada permintaan, ada pulapenawaran. Seks bukan lagi sesuatu yang sakral, melainkan tidak lebih berharga dari benda kebutuhan manusia yang lain.  Ia bisa dibeli layaknya makanan yang dapat dibeli kapan pun jika kita lapar. Tidak perlu lagi ada sentuhan cinta di dalamnya.

Bisnis prostitusi dengan berbagai bentuk telah berkembang pesat. Sumbangan dalam menambah devisa negara tentu juga tidak kecil. Pada 1995 di Indonesia tercatat ada 65.582 wanita yang bekerja sebagai pramusyahwat. Jika ditambah dengan mereka yang nyambi atau kerja rangkap bisa mencapai angka 500.000. Hasil dari industri seks ini diperkirakan US$ 1,27 miliar sampai US$ 3,6 miliar atau sama dengan 4%—11% APBN 1995.

Seks kini telah menjadi komoditas yang merupakan mesin uang, baik untuk pelaku (terlepas dari motif yang menggerakkannya), germo, dan penyedia fasilitas, maupun negara sekalipun. Akan tetapi, sebetulnya sejak kapan prostitusi itu dikomersialkan dan dijadikan komoditas ekonomi?

Pelacuran telah ada sejak berabad-abad lalu. Peran yang dilakoni pun beragam. Dari Hetaere yang dihormati di Yunani hingga para gadis candi (temple maidens) yang karena tuntutan kultural menyerahkan kegadisannya, tetapi justru karena itu ia mendapatkan kehormatan. Akan tetapi, berbeda dengan Meretrice yang sungguh dihina oleh masyarakat Romawi. Sementara Meselina, istri dari Kaisar Claudius (Roma) menjadi tersohor berabad-abad lamanya sebab keroyalannya dalam mengobral nafsu dengan ratusan pria yang dibayarnya dengan tumpukan uang emas. Bahkan, antara 639—559 sM di Solon dalam undang-undangnya telah diketahui arti pelacuran, yakni penyerahan diri kepada banyak pria dengan pembayaran.

Di Indonesia, cikal bakal berkembangnya prostitusi dapat ditelusuri kembali hingga hingga masa kerajaan-kerajaan Jawa tempat perdagangan perempuan saat itu merupakan pelengkap dari sistem feodal. Misalnya, kekuasaan raja di Mataram sangat tidak terbatas. Pun dalam hal wanita. Hal ini tercermin dari banyaknya selir yang dimilikinya.

Beberapa orang dari selir tersebut adalah putri bangsawan yang diserahkan sebagai tanda kesetiaan. Sebagian lagi adalah persembahan kerajaan negara lain. Ada juga selir yang berasal dari lingkungan masyarakat kelas bawah yang dijual atau diserahkan oleh keluarganya dengan maksud agar keluarga tersebut memiliki keterkaitan dengan keluarga istana. Perlakuan terhadap perempuan sebagai barang dagangan tidak terbatas hanya di Jawa. Di Bali, misalnya, seorang janda dari kasta rendah tanpa adanya dukungan yang kuat dari keluarga, secara automatis menjadi milik raja.

Sistem feodal tidak sepenuhnya menunjukkan keberadaan komersialisasi industri seks seperti yang dikenal sekarang ini. Akan tetapi, apa yang terjadi saat itu telah menjadi landasan untuk perkembangan industri prostitusi saat ini.

Bentuk industri prostitusi yang lebih terorganisasi berkembang pesat pada periode penjajahan Belanda. Umumnya aktivitas ini berkembang di daerah-daerah sekitar pelabuhan. Pemusatan seks digunakan oleh para serdadu dan pedagang. Hal ini menjadi sebuah dilema, tetapi kondisi tersebut ditunjang oleh masyarakat yang menjadikan aktivitas seks menjadi tersedia. Terutama karena banyaknya keluarga pribumi yang menjual anak perempuannya untuk mendapat imbalan materi dari pelanggannya.Di sisi lain, adanya pelarangan hubungan antar-ras, menyebabkan munculnya hubungan gelap yang pada umumnya hanya dilandasi dengan motivasi komersial.

Selain itu, sepanjang pembangunan jalan kereta api yang menghubungkan kota-kota di Jawa, seperti Batavia, Bogor, Cianjur, Bandung, Cilacap, Yogyakarta, dan Surabaya pada 1884, juga menyebabkan suburnya tempat lokalisasi. Sejak saat itu, muncullah Saritem, Sukamanah, Kebon Jeruk, dan Kebon Tangkil di Bandung. Pasar Kembang, Mbalokan, dan Sosrowijayan di Yogyakarta. Di Surabaya berkembang di sekitar stasiun Semut dan dekat pelabuhan di daerah Kremil, Tandes, dan Bangun Sari.

Komersiaisasi seks di Indonesia terus berkembang selama pendudukan Jepang (1941—1945). Wanita yang telah bekerja sebagai penghibur dikumpulkan dan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagian ditempatkan di rumah bordir  untuk melayani syahwat serdadu Jepang. Sementara sebagian lagi tetap beroperasi di tempat biasanya (lokalisasi).

Demikianlah industri seks di Indonesia menjadi semakin rumit bersamaan dengan meningkatnya mobilitas penduduk, gaya hidup, pendapatan masyarakat, dan tantangan yang dihadapi. Prostitusi mungkin hanya bisa dikurangi atau diminimalkan. Hal ini pun baru bisa terjadi jika kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta tingkat pendidikan rakyat tinggi. Terjadinya keseimbangan jumlah tenaga kerja dengan lapangan kerja yang tersedia, terciptanya supremasi hukum tanpa pandang bulu. Elemen masyarakat, pemerintah, dan rohaniwan harus menciptakan kondisi lingkungan yang baik serta mengarah pada pemecahan masalah.

Tidak hanya menuduh pelacur sebagai pendosa. Manusia tidakbisa menyalahkan dan melabeli seseorang dari satu sudut pandang; tanpa tahu  motif, penyebab mereka terjun ke dunia hitam. Tiap perbuatan yang dilakukan manusia, hanya Tuhanlah yang dapat menilai.***

Refleksi ”Hari Ibu” (22 Desember) Cerita tentang Ibu

SUNGGUH hingga saat ini aku bersentuhan dengan keyboard mesin komputer, tidak banyak yang bisa aku pikirkan tentang ibu. Lima seri klotski plus solitaire yang tidak habis-habis, tidak mampu menstimulasi untuk membayangkan "5W+1H"-nya sang ibu. Ternyata aku tidak cukup kenal dengan sesungguhnya arti kehadiran ibu dalam hidup ini. Untung saja aku kenal perempuan. Dengan itulah aku mulai mereka-reka cerita tentang ibu.

Ibuku seorang perempuan, tentu saja. Seberapa perempuan ia? Aku tidak tahu persis. Akan tetapi, aku berang kepada Aristoteles--kalau benar--yang menyebut perempuan sebagai makhluk yang belum selesai, yang bertahan dalam perkembangan tingkat bawah. Aku mencintai ibuku justru lebih karena ia seorang perempuan, makhluk yang memberikan banyak pilihan cinta.

Hal yang membedakan perempuan dengan aku (aku seorang pria) secara pasti adalah bahwa ibuku (yang mewakili perempuan) bisa mengandung dan melahirkan aku, sedangkan aku tidak bisa melahirkan siapa pun. Tentu saja maksud aku, hanya pada sekitar penciptaan biologis itulah aku dapat melihat perbedaan mutlak. Selanjutnya, terserah Anda! Barangkali dengan keterbatasan itulah kemudian perempuan harus berusaha mencari dan meneguhkan jatidirinya supaya beda dengan kaum pria. Menjadi ibu, misalnya.

Melihat perempuan-perempuan terdekat sering kita terjebak dalam menempatkan umumnya perempuan dengan pria yang kurang lebih sama: memperlakukannya dengan lemah lembut, senantiasa berusaha melindunginya, memuja-muja keindahannya dan banyak lagi perlakukan khususnya, sampai kemudian aku tersadarkan oleh kemampuan agresivitasnya. Mekanisme--"serang" kaum perempuan, bukankah pada akhirnya harus diakui dunia betapa ia sanggup ”mengkolang-kalingkan” setiap aspek kehidupan? Jujur aku  akui bahwa dunia tidak akan mampu memiliki kaum perempuan dengan mengecil-kecilkan kemampuannya.

Sewaktu dengan seorang perempuan menonton pertandingan sepakbola, aku tawarkan kepada perempuan itu posisi kiper (penjaga gawang). Mengapa? Dalam sebuah pertandingan sepakbola, kiper itu adalah benteng pamungkas sekaligus penyerang utama. (Dia menolak. Baginya, lebih baik menonton saja sambil sesekali bertepuk tangan). Aku menjelaskan kembali bahwa peran seperti itu sangat vital dan kurang lebih sebanding dengan sepuluh orang lainnya. Sebagian terbesar serangan itu dibangun dari bola umpan kiper dan pada saat bertahan keberadaan kiperlah yang menentukan kesebelasan itu kalah atau tidak. (Dia tidak tertarik dan—kebetulan—malah semakin keras menepuktangani pertandingan itu).

Menguhubungkan dengan pendidikan, misalnya—aku dapat membanding-bandingkan peranan yang ditanggungjawabi antara pria dan perempuan. Seperti kiper yang mengumpan bola untuk membangun serangan, perempuan—dengan  menjadi ibu—adalah madrasah pertama. Dengan kesempatan yang dimilikinya untuk bersentuhan dengan sang anak, sebelum orang lain, perempuan adalah yang pertama-tama mengajarkan dunia kepada anaknya (laki-laki atau perempuan). Pada kesempatan lain, untuk persoalan yang sama, ibulah yang tampil mempertahankan gawang pertahanan pendidikan sang anak dari pengaruh luar yang dianggap buruk.

Mengapa kawan perempuan aku menolak untuk menjadi seorang kiper? Barangkali demikianlah ia cukup tersenyum dan mengangguk saja waktu aku bilang, ia menganggap sepakbola itu permainan kaum pria. Sayang sekali aku tidak mampu memberikan analogi lain kepadanya. Seandainya aku lebih romantis, barangkali sepakbola bisa aku ceritakan dengan lemah lembut dan manis.

Sekarang, benarkah perempuan itu selalu dipaksa untuk melihat dunia sebagaimana yang dikehendaki kaum pria? Oleh karena itu, mereka membuat semacam gerakan persamaan macam feminisme patut diperjuangkan? Sayang sekali, aku berada dalam lingkungan baik-baik yang memperlakukan perempuan dengan baik sehingga tidak bisa melihat langsung macam pelanggaran hak perempuan. Jadi, pilihannya bicara persamaan atau pertidaksamaan hak atau bicara baik-baik. Itu saja!

Agamaku menjawab persoalan perempuan ini cukup gamblang. Contohnya untuk hak pemilikan hasil usaha, ayat 32 surat keempat kitab suciku menyebutkan, "…dan  bagi orang laki-laki ada bagian apa yang mereka usahakan, dan bagi para perempuan pun ada bagian dan apa yang mereka usahakan." Pada ranah kelahirannya bahkan agamaku adalah yang pertama-tama memperjuangkan persamaan derajat bagi kaum perempuan. Kalau Anda percaya kepada niat baik agama, tidak mungkin ajarannya menganjurkan ketidakbaikan kepada umatnya sendiri.

Pada 10 Desember 1994, Republika memuat kolom tentang feminisme, "Mengapa Feminisme Tak Disukai?" Prof. Dr. Toety Heraty Noerhadi, yang dirujuknya dari satu sesi seminar, memberikan alasan eksistensi feminisme dari ketidakadilan sosial dan eksistensial. Memang, tidak jarang kita jumpai berbagai ketidakadilan  bagi kaum perempuan dalam kasus-kasus paling konkret semacam pelecehan  seksual sampai tindak perkosaan. Itu realitas yang terjadi seiring dekadensi sosial lainnya. Memerlukan pengorbanan yang sebanding dan menyeluruh.

Aku teringat kepada ibuku yang tidak menolak melahirkan dan membesarkan aku. Aku teringat, betapa selalu kurindukan (bahkan sampai kini) pulang ke rumah untuk berbincang-bincang dengan ibu tentang segala hal. Aku tidak yakin dia pernah membaca Betina-Perempuan-Wanita karya Umar Junus (di majalah Prisma No. 4 April 1979), ketika mengurai pandangan tentang hakikat perempuan. Setiap perjumpaannya dengan semesta pengalaman menjadi seorang ibu adalah satu-satunya rujukan. Begitu dalam dan indah!

Ibuku ternyata menyepakati pemikiran Comte yang dinukil dari buku Barbara Rogers, The Domestication of Women Discsimination in Developing Societies (1980), "Hidup perempuan terpusat pada rumah tangga dan terhindar  dari segala  perkerjaan di luar rumah, dengan demikian laki-laki dapat menjamin kebutuhan emosional perempuan." Pemikiran tersebut tentunya tidak melulu benar, dan oleh karenanya bisa kita pakai utuh-utuh. Aku melihat, ibu melakukan persesuaian di sana-sini untuk menjaga kesadaran atas inisiatifnya. Aku bayangkan betapa bijaknya, seorang ibu tetap melakukan aktivitasnya di luar rumah tanpa kepergok anaknya. Sang anak, tanpa sadar ibunya sempat bekerja di luar, pulang ke rumah, dan tetap bisa menikmati saat-saat bersama sang ibu. Aduhai indahnya!

Suatu ketika kawan perempuanku mempertanyakan pemerolehan pendidikan yang diperjuangkannya sejak taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Untuk apa? Aku menjawab hakikat pendidikan itu bukan hanya bahwa ia memudahkan manusia bekerja. Pendidikan adalah untuk pendidikan.

Sebagaimana digagas Kartini Kartono dalam buku Pengantar Ilmu Mendidik Teoretis, Apakah Pendidikan Masih Diperlukan?—pendidikan adalah kegiatan yang disengaja dan bertujuan mengembangkan potensionalitas kemungkinan kemampuan, bakat-bakat, dan  totalitas kepribadian anak manusia yang diarahkan pada kedewasaan kemandirian pribadi, serta untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Jadi, keharusan perempuan untuk memperoleh atau mencari pendidikan adalah juga niscaya.

Beberapa saat aku termenung di depan layar komputer. Membayangkan, seandainya kelak ibu dari anak-anakku adalah seorang lulusan perguruan tinggi, berbahagialah anak-anakku karena memiliki kesempatan mendapat pendidikan berderajat tinggi.

Jadilah Diri Sendiri

MENGENAL diri sendiri bukanlah perkara enteng. Kesulitan paling utama adalah ketidakmauan untuk mengakui diri sebagaimana adanya. Kesulitan ini tambah buruk lagi dengan makin banyaknya berbagai mode kepribadian yang diimpor dari kebudayaan asing. Padahal, jelas mode kepribadian itu tidak sesuai dengan nilai yang dianut mayoritas bangsa kita. Dampaknya, banyak orang menderita ketegangan saraf dan rupa-rupa penyakit jiwa.

Meyakini diri sendiri sebagaimana adanya memang butuh keberanian dan kejujuran. Jika berhasil menanamkan sikap ini, ia akan memberikan dampak yang positif terhadap kepercayaan pada diri sendiri. Kita akan makin percaya diri dan optimis jika kita mampu menilai secara objektif keadaan diri sendiri.

Untuk mengenal diri sendiri, Alquran mengajarkan agar kita selalu ingat kepada Allah SWT. Hal ini ditegaskan dalam Surat Al Hasyr 19, "Janganlah engkau seperti orang yang melupakan kamu (atau membuat kamu lupa) akan dirimu sendiri."

Inti ajaran tersebut, memerintahkan segenap umat agar selalu mengingat Allah SWT melalui zikir dan juga pikir. Zikir dapat dilakukan dengan hati yang ihsan, yakni merasakan bahwa Allah selalu melihat kita. Zikir dengan lisan, misalnya berdoa, bertahmid, bertahlil, bertakbir, berkata yang baik, dan berusaha menghindari lisan yang kotor atau tidak berguna (Al Mu'minun ayat 3).

Zikir dengan perbuatan ialah melaksanakan amalan-amalan yang Allah dan Rasul perintahkan sebagaimana tersirat pada prinsip muamalah; semua pekerjaan itu boleh, kecuali pekerjaan yang dilarang.

Pikir meliputi perenungan terhadap alam semesta, Bumi, dan diri manusia sendiri, bagaimana semua itu diciptakan. Landasan berpikir objektif terhadap ketiga faktor itu ditegaskan oleh ayat, "Ya ... Tuhan kami, tiadalah Engkau ciptakan ini dengan sia-sia. Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka." (Q.S. Al Imran 191).

Zikir dan pikir itu akan membawa cinta kepada Allah SWT, sehingga setiap insan akan mengenal hakikat dirinya dan siapa dia sebenarnya. Islam tidak mengajarkan agar kita mengganti diri kita dengan diri orang lain. Allah SWT memberikan kelebihan dan kekurangan pada seseorang sebab kehendak-Nya. Hanya ketentuan Allah-lah yang terbaik.

Pada zaman Rasulullah SAW, diri-diri sahabat tidak berubah, baik sebelum maupun sesudah masuk Islam. Perubahan yang terjadi adalah dari tidak beriman menjadi beriman. Abu Bakar yang lembut dan penyayang tetap demikian setelah beliau beriman, bahkan semakin menonjol. Umar bin Khatab yang berwatak keras ketika masih musyrik, masih tetap sama kerasnya setelah beliau beriman. Saidina Ali RA memiliki watak yang keras terhadap orang kafir telah terlatih sejak kecil hingga dewasa.

Jadilah dirimu sendiri menjadi seseorang yang diciptakan oleh pengalaman, keluarga, dan lingkungan. Apa pun yang diterima dari Allah SWT, syukurilah. Hal yang baik atau buruk, rawatlah. Siapa lagi yang akan merawat kalau bukan diri kita sendiri, bukan? Jalanilah kehidupan ini. Ikuti iramanya dengan sabar dan tawakal.

(Penulis adalah pengajar tetap STAI Sabili dan pengajar LB Prodi Editing/Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran)**

Sumber: Galamedia, Jumat, 07 Oktober 2011



Prinsip Dasar Pendidikan Seks pada Anak

ANAK adalah amanah Allah. Setiap orangtua bertanggung jawab untuk mendidiknya. Pendidikan itulah yang kelak menjadi bekal untuk dirinya guna menyongsong masa depan yang penuh tantangan. Islam mengatur masalah pendidikan anak; diarahkan untuk mencapai kesempurnaan akal dan ketahanan fisik. Pendidikan anak dalam Islam pun mengacu agar jiwa sang anak memiliki kesucian sejati.

Salah satu pendidikan bagi anak adalah masalah seksual. Ada anggapan sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa masalah seks merupakan masalah yang tabu untuk dibicarakan. Apalagi jika masalah tersebut dikaitkan dengan masalah keagamaan. Ada kecemasan, masalah yang tabu itu akan mencemari dan mengotori kesuciaan nilai-nilai ajaran agama.

Pendidikan seksual dalam Islam merupakan bagian integral dari pendidikan akidah, akhlak, dan ibadah. Pendidikan seksual tidak bisa lepas dari tiga unsur tersebut. Keterlepasan pendidikan seksual dengan ketiga unsur akan menyebabkan ketidakjelasan arah dari pendidikan seksual. Bahkan, mungkin akan menimbulkan kesesatan dan penyimpangan akibat nafsu manusia semata-mata.

Allah swt berfirman, "Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah diturunkan Allah dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka." (Q.S. Al-Maidah).

Penanaman identitas

Sudah menjadi sunnatullah bahwa segala sesuatu diciptakan Allah secara berpasang-pasangan. Allah telah menciptakan malam diiringi dengan siang. Ada benar, ada salah. Begitu pula dengan adanya penciptaan manusia berjenis laki-laki dan wanita sebagai pasangannya. Allah berfirman, "Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (Q.S. Adz-Dzariat: 49).

Dalam surah al-Fathir ayat 11, Allah juga telah berfirman, "Allah menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasangan-pasangan (laki-laki dan perempuan."

Secara fisik atau psikis, antara lelaki dan wanita memiliki perbedaan yang mendasar. Dari segi fisik telah berhasil diungkapkan bahwa struktur badan laki-laki sangat berbeda dengan struktur badan wanita. Otot laki-laki lebih kencang, begitu juga dengan jantung, paru-paru, dan otak laki-laki lebih berat dari pada wanita. Dari sisi psikis, laki-laki lebih besar sifat agresivitasnya, dominasi, dan motif berprestasi, sedangkan wanita lebih besar rasa ketergantungan, orientasi sosial serta memiliki kecenderungan untuk mudah putus asa (Encyclopedia Britanica, vol. 19, 1980).

Karena perbedaan tersebut serta peran dan fungsi yang berbeda, Islam memberikan panduan untuk menjaga fitrah masing-masing. Ilam menghendaki agar lelaki memiliki kepribadian yang benar-benar maskulin dan wanita benar-benar memiliki kepribadian yang feminin. Islam tidak menghendaki kepribadian lelaki yang menyerupai wanita. Begitu pula sebaliknya, Islam tidak menghendaki kepribadian wanita yang menyerupai laki-laki.

Pada masa sekarang, pendidikan semacam itu sudah tidak menjadi perhatian lagi. Begitu derasnya slogan emansipasi bagi kaum wanita mengakibatkan mereka lupa terhadap keadaan fitrahnya. Banyak anak wanita yang terjerat pada pola pendidikan yang salah sehingga fitrah kewanitaannya tidak tampak lagi. Secara tidak langsung, wanita melakukan defeminitation of woman, menghilangkan sifat-sifat kewanitaan secara berangsur-angsur. Akibatnya, muncul kelalaian pada diri wanita tersebut, yakni terbentuknya sifat penolakan terhadap segala peran yang bersifat keibuan (mother-blood rejection).

Pendidikan yang mampu membangkitkan sikap maskulin pada diri anak, akan amat berguna untuk pelatihan dalam menumbuhkan semangat jihad. Untuk jihad menegakkan kalimatullah, sangat dibutuhkan putra-putra Islam yang tangguh. Mereka memiliki keberanian, kesungguhan sikap, siap menanggung risiko, memiliki rasa percaya diri, dan bertanggung jawab. Itu semua tentunya dilandasi keimanan yang kokoh, jiwa militan yang tinggi serta tubuh yang sehat. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika anak laki-laki khususnya, didik agar mampu menguasai alam (berenang), terampil memainkan senjata (memanah), dan tangkas dalam mengemudikan peralatan atau kendaraan (berkuda). Sebagaimana hadis ini, "Ajarilah anak-anakmu berenang, memanah, dan latihlah mereka menunggang kuda hingga mahir." (H.R. Baihaqi).

Pendidikan untuk menanamkan kepribadian feminim harus ditanamkan sejak dini pada anak wanita. Anak-anak wanita suka melakukan role playing, bermain peran yang diperagakan langsung oleh anak, sangat baik untuk membentuk watak. Misalnya, mereka berpura-pura menjadi seorang ibu, bermain rumah-rumahan, masak-masakan, dan bermain dengan boneka. Melalui role playing tersebut diharapkan anak wanita akan berkepribadian sesuai dengan fitrahnya, bersikap dan perilaku anggun, halus, lembut, dan feminin.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari, dapat dijadikan sebagai contoh bahwa permainan seperti boneka sangat tepat untuk anak perempuan. Aisyah berkata, "Saya biasa bermain boneka di hadapan Rasulullah saw." (H.R. Bukhari).

Metode pendidikan tersebut perlu diperhatikan dan dijadikan acuan untuk para orangtua dalam mendidik anak agar anak tumbuh berkembang sesuai dengan fitrahnya. Dengan begitu, anak akan terhindar dari perbuatan tasyabuh, meniru atau menyerupai perbuatan lawan jenisnya. Perbuatan semacam itu akan mendapat laknat dari Rasulullah saw., sebagaimana hadis berikut, "Dari Ibnu Abbas r.a. berkata, 'Rasulullah saw melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang meniru laki-laki".

Abdullah Nasih (dalam majalah Yaum Al-Quds, edisi bahasa Indonesia, No. 35, Rabiul Awal, 1413 H) menukil sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani dari seorang laki-laki dari Hudzail, "Saya melihat Abdullah bin Amr bin 'Ash, rumahnya berada di luar tanah Haram, sedangkan masjidnya berada di tanah Haram. Laki-laki itu kemudian berkata, 'Ketika aku sedang bersamanya, dia melihat Ummu Sa'id binti Abu Jahal di lehernya bergantung busur dan dia berjalan dengan gaya laki-laki.' Abdullah bertanya, 'Siapakah perempuan itu?' Aku menjawab, 'Itu adalah Ummu Sa'id binti Abu Jahal.' Abdullah berkata, 'Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda, 'Bukanlah dari golonganku wanita yang menyerupai laki-laki dan laki-laki yang menyerupai wanita.'"

Betapa luhurnya metode pendidikan yang diterapkan Rasulullah saw. Dalam mendidik anak-anaknya. Beliau telah memberikan teori mendasar untuk pembentukan jiwa maskulin pada laki-laki dan feminim pada wanita. Pendidikan seksual yang diajarkan dalam Islam ini perlu dikembangkan dan diterapkan semata-mata untuk melindungi kesucian fitrah yang terdapat pada diri anak sehingga laki-laki tidak memiliki kepribadian kewanita-wanitaan, sebaliknya wanita tidak kelaki-lakian.

Perbedaan antara laki-laki dan wanita dalam pandangan Islam, bukan untuk saling merendahkan antara satu dan yang lainnya. Akan tetapi, semata-mata karena fungsi yang kelak diperankan oleh masing-masing jenis kelamin tersebut, sedangkan kedudukan di sisi Allah adalahketakwaannya. **

(Penulis adalah penulis buku dan pengajar di Prodi Editing, Fakultas Sastra, Unpad)

Sumber: Galamedia, Jumat, 07 Oktober 2011



Guru Jangan Takut Menulis

Salah satu koran di Bandung mewartakan kecemasan guru ketika disuruh menulis artikel. Pada alenia pertama, harian tersebut menulis, ”Sekitar setahun lagi, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya berlaku efektif. Sebagian guru mempersoalkan peraturan tersebut. Sebab, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu setiap naik golongan kepangkatan, guru wajib membuat artikel yang dimuat media massa.”

Berita tersebut menggelitik untuk dikomentari. Pada satu sisi, tampak sekali ketidakmampuan para pendidik untuk menuangkan berbagai gagasan yang ada di sekitarnya. Padahal, idealnya guru mampu memaknai profesinya dengan cara ’mengikatnya’ dengan tulisan.

Zaman sekarang, kecerdasan guru bukan saja tampak dari kemahirannya menyampaikan materi ajar atau membina sikap siswanya, melainkan ia juga dituntut mampu menjadi penyampai gagasan yang berguna untuk masyarakat luas atau setidaknya karya tulis sang guru mampu memotivasi siswanya. Pertanyaan kemudian menyeruak, sudahkah kebiasaan menulis di kalangan guru itu dijadikan kebiasaan atau kebutuhan? Mengapa timbul keresahan?

Keresahan kaum guru itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika kegiatan tulis-menulis dipandang sebagai kebutuhan. Sulitkah membuat karya tulis? Untuk guru yang terbiasa menulis, aktivitas menulis sudah pasti merupakan kegiatan yang menyenangkan. Apalagi zaman sekarang, semua fasilitas untuk melakukan kegiatan menulis (berbagai karya tulis) terbuka lebar. Segudang buku tentang teknik, metode, cara, kiat menulis sudah berkali-kali ditulis orang dan dicetak ulang. Internet menawarkan sejumlah informasi, termasuk di dalamnya segudang kiat menulis dipaparkan dengan sangat gamblangnya.

Adakah cara cepat untuk mampu menulis artikel di media massa? Semua berpulang pada kompetensi para guru, tetapi rasa-rasanya agak aneh jika guru tidak mampu menulis sesuatu yang dicintai dan dikuasainya. Kata ahli menulis, ketakmampuan menulis itu disebabkan (salah satunya) seseorang enggan berlatih. Kegiatan latihan menulis ini sebaiknya dilakukan antarguru bersangkutan dengan berbagai cara. Misalnya, saling menilai karya tulis guru atau kalau perlu menghadirkan guru yang biasa menulis di media massa. Tidak ada salahnya, kaum guru pun bergabung dalam grup atau komunitas menulis. Dengan bergabung dalam komunitas tulis-menulis, setidaknya kepercayaan diri dan keberanian guru untuk menyampaikan gagasan melalui tulisan dapat didongkrak.

Penulis sangat yakin kaum guru adalah pembaca buku yang baik, pelisan (pelaku diskusi) yang aktif dengan semua orang, dan penyampai gagasan yang mumpuni. Ketiga hal inilah yang mendasari filsuf Inggris, Francis Bacon, mendalilkan sesuatu: reading makes a full man, conversation a ready man, writing an exact man (pembacaan menghasilkan seorang yang lengkap, percakapan menghasilkan seorang yang siap, dan penulisan menghasilkan seorang yang saksama). Mudah-mudahan hal ini menjadikan guru lebih berani menulis dan menjadikan menulis sebagai kebutuhan, bukan tekanan, apalagi keluhan! Artinya, kecakapan menulis tidak semata-mata karena adanya adanya tuntutan cum atau peraturan yang mensyaratkan guru PNS wajib menulis.***

(Edi Warsidi, penulis, pengajar di Yayasan Sabili, editor, serta pengajar (LB) mata kuliah penulisan dan penerbitan di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran.)

Dimuat di H.U. Pikiran Rakyat, Senin 10 Oktober 2011


Menuju Pendidikan yang Terbebaskan


Dalam ranah psikologi, manakala dimensi humanis dibelenggu, setiap orang dengan sendirinya mencoba berusaha keluar dari ketertekanan tersebut dengan segenap kemampuan dan kekuatan yang dimilikinya. Bahkan dalam titik ekstrem bisa cenderung destruktif dan juga agresif. Kebebasan seperti inilah yang telah hilang dalam pratik pendidikan yang lama berlangsung di negara kita sehingga seakan-akan yang ada di hadapan kita adalah sistem pendidikan yang rigid (kaku). Seorang pencinta pendidikan dan rohaniwan, Y.B. Mangunwijaya, beberapa hari menjelang meninggalnya, mengatakan, "Selama ini sebenarnya kita tidak memiliki sistem pendidikan nasional, yang ada sistem militerisasi dan penyeragaman (uniformisasi) dalam ber-bagai bentuknya."

Berbagai bentuk kebijakan pendidikan yang mengekang, seperti dikemukakan Paulo Freire (dalam Pedagogy of the Oppressed, salah satu buku monumental yang sempat diterbitkan LP3S Jakarta, 1985) perlu dilakukan upaya dalam membebaskan masyarakat dari "kebudayaan bisu", yang turut memojokkan mereka larut dalam kenaifan politik. Situasi dan kondisi seperti itu bermuara dari sistem pendidikan yang memusat, baik di tingkat yang paling atas (political will) dari pemerintah maupun di ttaran operasionalnya (ke-giatan pembelajaran di kelas). Pada wilayah operasionalnya, akibat sistem pendidikan yang memusat tersebut, terciptalah pola hubungan yang sifatnya paternalistik. Pendidik adalah segala-galanya bagi murid. Akibat yang terjadi adalah sikap kritis dan kreatif --yang merupakan bagian dari sisi humanis anak didik-- tidak berkembang secara wajar. Watak murid sepenuhnya dibentuk guru.

Relasi murid-guru semacam itu telah melibatkan guru terus-menerus aktif berbicara, sedangkan siswa hanyalah sebuah objek yang membisu (dengan aktivitas datang, duduk, dengar, dan pulang). Tanpa sedikit pun dimotivasi atau termotivasi untuk bersikap terbuka, kritis, apalagi berhasrat mengungkapkan gagasannya. Di mata Freire, konsep pendidikan seperti itu mirip "gaya bank" sebab pendidikan yang berjalan bagaikan sebuah kegiatan menabung. Mu-rid celengan dan guru adalah penabung.

Membaca lembar demi lembar buku (yang semula merupakan disertasi doktoral di Pascasarjana, Universitas Indonesia) karya Yosep Dedy Pradipto ini, pembaca akan tercerahkan dengan pemikiran lengkap yang diapungkan Romo Mangunwijaya tentang pembelajar sejati. Bagi Mangunwijaya, hari depan bangsa terletak pada generasi muda. Oleh sebab itu, generasi muda harus dibina dan dan dipersiapkan sedari awal. Sejak sekolah dasar (SD) itulah persiapan pembentukan dirintis. Pendidikan SD merupakan variabel penting dan fondasi sistem pendidikan yang terkadang diabaikan.

Mangunwijaya sangat kritis terhadap kebijakan pemerintah (Kritik Romo Mangun terhadap Kurikulum Nasional, hlm. 57-64). Kurikulum yang dipersiapkan pemerintah dibuat bukan untuk kepentingan anak. Yang penting anak lulus, entah mampu atau tidak. Lulusan SD dianggap sebagai sumber daya ma-nusia. Atau untuk kepentingan politik tertentu, lulusan SD sudah banyak sehingga memberikan kesan bangsa ini sudah menjadi bangsa terdidik. Kuri-kulum yang diseragamkan terkadang tidak cocok dengan keadaan wilayah tempat anak-anak SD dibesarkan lingkungankannya. Mi-salnya, anak SD di Pulau Banda seharusnya diajarkan tentang pelayaran dan perikanan sebab di sana kekayaan laut sangat melimpah. Jangan diajari mengerti teleskop atau mikroskop, sedang mereka sendiri tidak pernah melihat penggunaannya sehari-hari.

Bentuk ekspresi Romo Mangun terhadap pendidikan dasar diwujudkan dengan mendirikan Yayasan Dinamika Edukasi Dasar (DED) dan Sekolah Dasar Kanisius Eksperimental (SDKE) Mangunan, dengan kurikulum alernatif. Artinya, kurikulum dikembangkan sesuai dengan hal yang konkret dan keseharian anak didik. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan yang Romo Mangun idamkan, yakni anak dibiasakan bertanya, m-engeskplorasi pengetahuan, dan dibiaskan kreatif. Tentu saja, landasan cinta kasih dalam pendidikan lebih dikedepankan Romo Mangun. Orang miskin tetap harus sekolah!

Hadirnya buku Belajar Sejati vs Kurikulum Nasional ini sungguh tepat jika dikaitkan dengan fenomena kurikulum (yang dibuat pemerintah) yang terus mencari bentuk. Keberadaan sekolah alternatif yang dikembangkan Romo Mangun itu bukan dipandang sebagai perlawanan terhadap ke-kuasaan, me-lainkan kbentuk orientasi bagi pengembangan sikap kreatif dan aktif peserta didik. Ini bermula dari pendidikan yang fokusnya me-ngembalikan keberadaan (eksistensi) manusia. Pendidikan yang hanya mengiring anak didik sekadar "hidup" dan tidak membawa kepada suatu proses menjadi (process of being), bukanlah pendidikan yang sesungguhnya.


(E
di Warsidi, peminat buku/konsultan pada penerbit CV Eureka Dwiraga dan beberapa penerbit di Bandung)**

Sumber: Galamedia, Kamis-17 Maret 2011


Membunuh Berhala di Hari Raya Idul Adha

SECARA psikologis, pakaian dan status sosial yang begitu lama melekat pada seseorang berpotensi melahirkan kekuatan imperialisme yang menjajah keakuan seseorang yang paling polos dan mulia bahwa setiap orang pada dasarnya memiliki derajat yang sama. Pakaian dan jabatan sekadar stiker yang setiap saat bisa lepas dan dilepas. Yang membedakan derajatnya di hadapan Allah adalah kadar iman dan amal salehnya.

Guna meraih kembali kesadaran eksistensial itu, seorang Muslim (yang mampu) diwajibkan pergi haji; meninggalkan rumah, pekerja, dan status sosialnya supaya merdeka dari sifat self centered. Untuk itu, ibadah haji diawali dengan melepaskan pakaian sehari-hari (pakaian dalam arti yang seluas-luasnya).

Tatkala seseorang memulai prosesi ibadah haji, egoisme dan aneka kesadaran palsu harus dikubur, lalu dibangkitkan kesadaran baru, yakni penghayatan kemanusiaan universal. Mereka datang dengan niat dan status yang sama. Tidak ada yang merasa unggul di mata Allah dari yang lain, kecuali tingkat takwanya.

Oleh sebab itu, secara psikologis, ibadah haji merupakan upacara 'kematian' dalam rangka menemukan makna dan mutu hidup yang lebih sejati, yakni matinya kesadaran palsu dan sifat buruk (yang antara lain ditimbulkan oleh prestasi duniawi nan memabukkan serta merendahkan harkat kemanusiaannya).

Begitu siap dengan pakaian ihram, jamaah haji membaca talbiyah (pernyataan kehadiran memenuhi panggilan Alloh). Suasana batin ini hendaknya hanya diisi dengan kesadaran 'aku-Engkau' dan semua urusan duniawi ditinggalkan supaya bisa memasuki orbit keasadaran transendental secara intens.

Dalam proses ibadah haji, pikiran, perasaan, ucapan, dan tindakan hanya diarahkan untuk mendekati Allah. Singkatnya, semua nafsu egositik ditekan ke titik nol agar seseorang mampu melakukan miraj, mendekati Allah sehingga membangun pribadi tangguh (yang terpancar sifat ilahi).

Upaya mendekati (bahkan memeluk) Allah, secara simbolik diperagakan dalam gerakan berputar mengelilingi Ka'bah (tawaf). Hajar Aswad (Batu Hitam) sebagai titik tolak gerakan tawaf bagaikan tangan Allah yang terjulurkan menyambut setiap hamba-Nya yang berkunjung ke baitullah untuk melakukan audiensi.

Dengan menjulurkan tangan-Nya, seorang Muslim diingatkan akan kampung halamannya yang berada 'jauh di seberang sana'. Dengan menjabat tangan Allah, seorang Muslim mempertegas kembali ikrarnya: hidup dan mati milik Allah, semua fasilitas hidup dan prestasi yang diraih nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan-Nya, bahkan keluarga, semuanya akan bermakna selama mendekatkan diri dengan sang Khalik agar meningkatkan amalkebaikan sebagai wujud rasa syukur atas segala rahmat yang dilimpahkan-Nya.

Makna dan hikmat tawaf sejatinya berimplikasi pada siklus menjalani rutinitas kehidupan. Sebagaimana tawaf di Mekah, agar aktivitas sehari-hari ini menjadi bermakna (secara psikologis) hendaknya kita mampu mengambil jarak dari rutinitas yang membelenggu sehingga nurani kita makin tajam untuk membedakan mana tindakan yang merusakkan harkat kemanusiaan kita dan sebaliknya.

Puncak ibadah haji --wukuf di Arafah-- tidak lain merupakan semacam meditasi, merenungkan eksistensi dan posisi kemanusiaan kita di hadapan Allah dan semesta. Dengan wukuf (yang bermakna berdiam diri) diharapkan seorang Muslim mendapatkan makrifat (the wisdom of life) sehingga saat kembali ke masing-masing negara, telah lahir manusia baru nan penuh kearifan hidup.

Di samping proses haji, sesungguhnya di balik ritual haji yang sarat simbol itu tersimpan pesan sosial untuk dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Secara esensial dan fungsional, pesan dan sasaran ibadah haji ialah agar kita memang dalam pergaulan hidup sehari-hari sehingga meraih makna dan prestasi hidup nan sejati.

Misalnya, di antara pesan ibadah haji adalah agar seorang Muslim menumbuhkan etos pengorbanan. Itulah sebabnya hari raya haji juga dikatakan sebagai Hari Raya Kurban atau Idul Adha. Ada banyak petunjuk yang amat kuat bahwa masyarakat kita dilanda krisis semangat pengorbanan. Sebaliknya, yang ada adalah semangat untuk mengambil bukannya memberi. Parahnya, jika yang diambil itu adalah sesuatu yang bukan hak miliknya.

Figur utama dalam sejarah haji adalah Nabi Ibrahim, yang secara dramatis memberi teladan bahwa pengorbanan pertama dilakukan ialah membunuh berhala (dalam bentuk mencintai anaknya, Nabi Ismail) -jangan sampai cinta pada anak menutupi hatinya untuk mencintai Alloh dan sesama makhluk.

Bukankah cukup banyak contoh bahwa cinta anak secara berlebihan (lebih-lebih jika seorang penguasa) membuat rasa keadilan dan kemanusiaannya cenderung tumpul? Berapa banyak hak milik orang lain diambil secara tidak sah oleh orang yang sedang memegang kekuasaan (besar atau kecil) sebab didorong oleh cinta pada anak secara tidak proporsional?

Mungkin sekali, kisah pengorbanan Nabi Ibrahim menyembelih anaknya memuat pesan pembebasan dari perilaku korup dan serakah seperti itu.

(Edi Warsidi, pengajar di Program Studi Editing, Fakultas Sastra, Unpad)

Sumber: Tribun Jabar-Rabu, 17 November 2010


Geng Motor, Patutkah Dikasihani?

BERITA tentang ulah geng motor kerap menjadi buah bibir masyarakat dan media massa. Ada yang geram, bahkan ada yang menghujat, "Geng motor adalah sampah masyarakat, tak pantas dikasihani!"

Wajar saja masyarakat umum cemas dan menghujat ulah geng motor. Seolah-olah mereka bukan lagi kumpulan orang yang berguna alias madesu atau masa depan suram. Mereka berani berulah karena sikap pengecut yang terus ditanamkan di dalam dirinya. Mana mungkin mereka berani berulah sendirian. Jadi, sikap solidaritas yang tertanam dalam anggota geng motor adalah solidaritas semu dan salah kaprah, solidaritas yang cenderung kriminal.

Ulah geng motor cenderung merusak citra klub motor lain yang memang berhimpun untuk membentuk ikatan atas dasar hobi dan kecintaan terhadap otomotif sehingga program-program mereka pun "takut" dicap masyarakat sebagai organisasi geng motor kriminal. Oleh sebab itu, klub-klub pencinta motor harus juga berani menunjukkan eksistensi dengan bersatu-padu mencegah ulah kriminal yang dilakukan gerombolan bermotor anak-anak muda pelajar yang tanggung itu.
Khas ulah kriminal geng motor

Ulah anggota geng motor memang makin kasat mata. Mereka makin kejam dan berani menganiaya siapa pun yang dianggap rival atau merasa dikalahkan oleh pengendara motor lain. Sialnya, mereka berani berbuat jahat secara berkelompok sehingga kepengecutannya makin tampak. Mana mungkin berani berulah sendirian. Dalam dunia geng motor tanggung ini, peran ketua geng sangat berpengaruh sebab anggota geng lainnya di bawah pengaruhnya. Takut dianggap penakut sehingga anggota gengnya berani berbuat sesuai kehendak sang ketua geng.

Selain tindakan jahat, melukai, mencelakakan pengendara motor lain, bahkan membunuh orang lain dianggap tindakan berani dan inilah yang membunuh karakter anak-anak muda menjadi insan yang bangga dengan dosa.

Selain tindakan kriminal, mereka pun bangga melakukan vandalisme, seperti mencoret-coret tembok rumah orang, yang biasanya dilakukan tengah malam. Sialnya, pelakunya anak-anak pelajar SMP dan SMA.

"Knalpot bengek", begitu tetangga saya menyebutnya sebab memang knalpot ini menjadi kebanggaan anggota geng motor. Makin tidak keruan suaranya, makin berani ia berbuat nekat. Jadi, persoalan knalpot ini walaupun seperti sepele, tetap mengganggu lingkungan. Beranikah polisi menertibkan knalpot tidak standar ini? Tantangan sepele buat aparat kepolisian. Mudah-mudah dipikirkan adanya operasi rutin penggunaan knalpot berisik itu. Jadi, bukan operasi surat-surat kendaraan saja atau helm tidak standar.
Saran

Orangtua yang memiliki anak masih pelajar SMP dan SMA jangan coba-coba memanjakan anak-anaknya dengan motor. Pergaulan mereka dengan motor makin dipengaruhi lingkungan sosial kawan-kawannya, yang kian tidak terkontrol dan tidak terkendali. Biarkan anak-anak mandiri dengan menggunakan angkutan umum walaupun harus berkorban dengan biaya bulanannya. Pilih mana? Biaya atau mereka mudah tergoda ikut-ikutan pergaulan sesat macam geng motor.

Masyarakat Bandung dari semua lini harus bersatu membentuk semacam satgas jika di lingkungannya ada sekelompok remaja dengan geng motornya. Tegur dengan halus atau beri tindakan keras sebelum mereka membentuk koloni yang memengaruhi remaja lainnya.

Sekolah tempat anggota geng motor sekolah juga harus peka. Perhatikan kendaran yang digunakan ke sekolah. Pembinaan bukan sekadar nasihat-nasihat di kelas. Kalau ada siswanya terindikasi masuk geng motor, panggil secara personal oleh pembina siswa dan segera sadarkan mereka dari perbuatan sesat semacam itu. Jika tidak mempan, panggil sekalian orangtuanya. Mungkin kekeliruan ada di pihak orangtua yang memanjakan anak-anaknya dengan motor.

Aparat kepolisian harus rutin berkoordinasi dengan sekolah, memberikan pengarahan bahaya geng motor. Jangan lagi kasihan kepada anggota geng motor, dengan menganggapnya sebagai kenakalan remaja biasa, sebab perilaku berulang ini akibat sanksi yang tidak membuat mereka jera. Sekali lagi, operasi rutin knalpot kendaraan tidak standar harus mulai dipikirkan sebagai prioritas pemberantasan geng motor. Prosedur permohonan SIM juga harus benar-benar teruji, jangan lagi dimudahkan dengan cara calo.

Kita bukannya tidak kasihan melihat generasi muda, yang terjerat dalam himpunan sesat geng motor. Kita mengutuk lingkungan tempat remaja berhimpun dalam geng motor sebab jelas-jelas membunuh karakter remaja. Pada lingkungannya itu, mereka berencana berbuat kriminal sehingga makin dibiarkan makin kuat karakter jahatnya.

Akhirnya, berpulanglah pada rumah sebagai madrasah pertama mendidik anak-anak remaja. Orangtua perlu menanamkan kemandirian anak-anaknya yang sudah remaja SMP dan SMA, tetapi tidak memberinya motor. Biarkan mereka merasakan peluh dengan menaiki kendaraan umum. Aparat kepolisian dan pengelola pendidikan harus lebih serius menangani persoalan ini, sebab perilaku anak remaja SMP-SMA yang berhimpun dalam geng motor sudah bukan lagi perkara pencarian identitas, melainkan perkara salah gaul dan salah didik. Pembinaan tegas perlu dikedepankan, lalu posisikan kembali anggota geng motor agar menjadi manusia sebenar-benarnya, manusia yang berakhlak.

(Edi Warsidi, penulis, pengajar di Program Studi Editing, Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran)

Sumber: Harian Umum Galamedia - Senin, 6 Desember 2010